You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Meter Kubik Sampah Berhasil Dikumpulkan Saat Kerja Bakti di Pulau Lancang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kerja Bakti di Pulau Lancang Hasilkan Lima Meter Kubik Sampah

Aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama warga kembali menggelar kerja bakti yang dipusatkan di RW 01, dekat dermaga sisi timur Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari. Dari kegiatan ini, sampah yang dihasilkan mencapai lima meter kubik.

Hasilnya kita berhasil mengumpulkan lima meter kubik sampah,

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kerja bakti ini sebagai upaya pemulihan lingkungan khususnya di Pulau Lancang dari sisa-sisa tumpahan minyak mentah yang terjadi beberapa waktu lalu.

HUT ke-18, Pemkab Kepulauan Seribu Bakal Kedepankan Budaya Lokal

"Hasilnya kita berhasil mengumpulkan lima meter kubik sampah dan kondisi lingkungan di pesisir serta dermaga timur saat ini sudah bersih dari tumpahan minyak mentah," ujar Junaedi, Jumat (25/10).

Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Sarjono menambahkan, kerja bakti diikuti sekitar 100 petugas gabungan dari unsur staf kelurahan, ASN kebupaten, PPSU, PJLP, Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Kader PKK dibantu masyarakat setempat serta petugas Pertamina.

"Sampah yang berhasil dikumpulkan seperti kayu, bambu dan sampah plastik. Untuk oli spil sudah tidak ada," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28946 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1903 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1848 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri